Sebelum Ada Kepastian Anggaran 2026, Bupati Inhu Larang OPD Teken Kontak Kerja
BAGYNEWS.COM - Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu) untuk sementara waktu, diminta tidak menekan kontrak kerja dengan pihak ketiga, baik fisik maupun non fisik sebelum ada kejelasan, kepastian dan ketersediaan anggaran 2026 dari pemerintah pusat maupun provinsi.
Hal tersebut ditegaskan Bupati Inhu, Ade Agus Hartanto, S.Sos., M.Si dalam sambutannya ketika acara penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran (TA) 2026 pada seluruh OPD Senin, 9 Februari 2026 di Gedung Sejuta Sungkai, Rengat.
Selain penyerahan DPA, juga dilaksanakan penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja tahun anggaran 2026 serta penyerahan dan pemberian apresiasi hasil pengawasan kearsipan internal perangkat daerah tahun 2025.
Penyerahan DPA tersebut menjadi penanda dimulainya pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah tahun 2026, sekaligus komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Inhu.
Bupati Inhu juga menegaskan pentingnya pengendalian yang maksimal terhadap pelaksanaan DPA Tahun 2026. Bupati berharap pengelolaan anggaran tahun ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya sehingga seluruh kegiatan dapat terimplementasi dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Kab. Inhu.
Selanjutnya, terkait hasil pengawasan kearsipan tahun 2025, Bupati memberikan apresiasi kepada Perangkat Daerah yang memperoleh predikat baik dan menunjukkan komitmen dalam pengelolaan arsip pada lingkup OPD masing-masing.
"Saya memberikan apresiasi kepada Perangkat Daerah yang memperoleh prediket baik, bagi perangkat daerah yang hasilnya belum memuaskan, saya tegaskan untuk segera melakukan perbaikan dan tindak lanjut terhadap rekomendasi dari tim pengawas". Sebut Bupati.
Diakhir sambutannya Bupati Ade mengajak untuk terus bekerja dengan baik, tingkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat, daerah, bangsa dan negara, serta perkuat komitmen bahwa terwujudnya perubahan Inhu maju adalah tanggung jawab kita bersama.
Kemudian Bupati Inhu Ade Agus Hartanto didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Inhu, Zulfahmi Adrian, AP, M.Si melakukan penyerahan dan pemberian apresiasi hasil pengawasan kearsipan internal perangkat daerah tahun 2025 dilingkungan Pemkab Inhu.
Adapun lima OPD dan kecamatan terbaik dalam kearsipan yaitu Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Kecamatan sungai lala, Kecamatan Batang Gansal dan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah.
Hadir pada acara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, Plt. Kepala BPKAD serta Kepala OPD dan Camat dilingkungan Pemkab Inhu.(bgy/ril)