Kapolda Riau Tegaskan Komitmen Usut Tuntas Pembunuhan Gajah di Areal Konsesi PT RAPP: "Ini Kejahatan Luar Biasa!"
BAGYNEWS.COM - Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, menegaskan komitmen penuh jajarannya untuk membongkar kasus kematian tragis gajah Sumatera di areal konsesi PT RAPP, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.
Ia memastikan proses hukum tegas akan menjerat siapa pun yang terlibat dalam aksi keji tersebut.
"Saya tegaskan, baik itu perorangan, jaringan, maupun kelompok yang melakukan kejahatan ini, akan kami buru dan tuntut dengan hukuman seadil-adilnya," ujar Irjen Pol Herry Heryawan, Senin 9 Februari 2026.
Kapolda mengakui adanya gelombang kritik dan kecaman dari masyarakat terkait penemuan bangkai gajah tersebut. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian berada di sisi yang sama dengan masyarakat dalam mengutuk peristiwa ini.
"Peristiwa ini bukan kejadian biasa, melainkan sesuatu yang luar biasa. Saya hadir untuk menunjukkan komitmen bahwa kami merasakan luka yang sama. Kejadian ini benar-benar mencederai rasa keadilan terhadap satwa yang seharusnya dilindungi penuh oleh negara," tegasnya.
Untuk mempercepat pengungkapan kasus, Kapolda Riau telah membentuk tim gabungan khusus. Tim ini terdiri dari personel, Polda Riau san Polres Pelalawan, Balai Konservasi Sumber Daya Alam Riau, dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kehutanan.
Tim gabungan telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) secara mendalam. Hasil pemeriksaan ilmiah dan bukti fisik yang ditemukan di lapangan kini tengah dianalisis untuk menjadi petunjuk utama dalam mengidentifikasi pelaku.
Kapolda mengingatkan, perburuan dan perdagangan satwa dilindungi merupakan pelanggaran berat terhadap Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian. "Kami mengharapkan peran serta masyarakat untuk memberikan informasi sekecil apa pun terkait keberadaan pelaku agar kasus ini segera terang benderang," tambahnya.
Bangkai gajah Sumatera tersebut pertama kali ditemukan pada Senin 2 Februari 2026 malam di area konsesi PT RAPP Distrik Ukui, Desa Lubuk Kembang Bunga. Saat ditemukan, kondisi satwa malang tersebut sangat memprihatinkan, seperti luka tembak di bagian kepala. Belalai dan gading, telah hilang.
Kuat dugaan peristiwa ini merupakan praktik perburuan liar yang terorganisir.
Perubahan yang dilakukan. ()
sumber:iNews.id