PERISTIWA / Senin, 09 Februari 2026 09:40 WIB

Bentrokan Berdarah di Kebun Sawit Rokan Hulu: Satu Tewas, 12 Orang Diamankan Polisi

BAGYNEWS.COM - Konflik lahan di areal perkebunan kelapa sawit eks PT Berkat Satu (BS), Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, pecah menjadi bentrokan berdarah pada Sabtu 7 Februari 2026 sore. 

Insiden maut ini mengakibatkan satu orang pekerja tewas dan lima lainnya luka-luka.

​Bentrokan yang terjadi di Dusun IV Rintis, Desa Sontang tersebut melibatkan pekerja dari tiga koperasi dengan kelompok Pam Swakarsa PT Nusantara Sawit Majuma (NSM), yang merupakan mitra Kerja Sama Operasional (KSO) PT Agrinas Palma Nusantara (APN).

​Peristiwa bermula sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, para pekerja koperasi sedang beristirahat di barak Kantor eks PT BS. Situasi mendadak mencekam ketika sekelompok anggota Pam Swakarsa mendatangi lokasi hingga terjadi konfrontasi fisik yang tidak terhindarkan.

​"Kami sedang istirahat di barak, tiba-tiba datang sekelompok orang. Situasi langsung kacau dan kami berusaha menyelamatkan diri," ungkap Adi, salah seorang saksi sekaligus korban selamat, Senin 9 Februari 2026.

​Akibat serangan tersebut, jatuh sejumlah korban dari pihak pekerja koperasi, 1 orang berinisial BB tewas di lokasi kejadian, 2 orang luka berat dan 3 orang luka ringan.

​Jenazah korban BB telah dievakuasi ke RS Bhayangkara Pekanbaru untuk menjalani autopsi, sementara korban luka lainnya tengah mendapatkan perawatan medis intensif.

​Pasca-kejadian, pengurus koperasi dari tiga desa resmi melaporkan insiden ini ke Polsek Bonai Darussalam dengan jeratan dugaan penganiayaan berat dan pembunuhan berencana.

​Merespons laporan tersebut, Satreskrim Polres Rokan Hulu bergerak cepat. Hingga Minggu 8 Februari 2026 sore, pihak kepolisian telah mengamankan 12 orang terduga pelaku.

​Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu, AKP Tony Prawira, menegaskan,  pihaknya tengah melakukan pendalaman intensif terhadap para pelaku yang diamankan.

​"Kami telah mengamankan sejumlah pihak yang diduga terlibat. Proses hukum akan berjalan secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku. Olah TKP telah dilakukan dan barang bukti sudah kami amankan," tegas AKP Tony.

​Guna meredam ketegangan susulan, pihak Pemerintah Kecamatan menjadwalkan pertemuan antar-pihak yang bertikai pada Selasa 10 Februari 2026. 

Pertemuan ini direncanakan untuk membahas status kelanjutan kerja sama operasional di areal perkebunan tersebut serta mencari solusi damai atas konflik yang terjadi. (bgn/rac)

PERISTIWA

© Bagynews.com. All Rights Reserved. Designed by HTML Codex