PEKANBARU / Rabu, 04 Februari 2026 11:16 WIB

Wako Agung Nugroho Perketat Aturan: Seluruh THM di Pekanbaru Bakal Tutup Total Selama Ramadhan

BAGYNEWS.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tengah mempersiapkan aturan tegas terkait operasional Tempat Hiburan Malam (THM) menjelang Bulan Suci Ramadhan 1447 H/2026 M. 

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, kebijakan kali ini diprediksi akan jauh lebih ketat.
​Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengungkapkan bahwa jika sebelumnya THM yang menjadi fasilitas hotel masih diberikan kelonggaran untuk beroperasi, tahun ini kebijakan tersebut kemungkinan besar akan ditiadakan. 

Keputusan ini diambil berdasarkan besarnya aspirasi masyarakat yang ingin menjaga kesucian bulan puasa.

​"Berdasarkan aspirasi masyarakat, kemungkinan besar tahun ini tidak hanya THM independen, tetapi juga yang merupakan bagian dari fasilitas hotel, tidak dibolehkan beroperasi selama Bulan Suci Ramadhan," tegas Agung Nugroho, Rabu 4 Februari 2026.

Agung menjelaskan, khusus untuk fasilitas di dalam hotel, Pemko hanya akan mengizinkan operasional restoran guna melayani tamu yang menginap maupun masyarakat yang ingin berbuka puasa. Namun, waktu operasionalnya pun akan diatur secara mendetail.

​"Izin operasional selama Ramadhan hanya untuk restoran, itu pun waktu operasionalnya akan kita batasi dan diatur secara ketat," ulasnya.

Aturan mengenai pembatasan aktivitas hiburan malam ini nantinya tidak hanya sekadar surat edaran, melainkan akan diperkuat dalam bentuk Peraturan Wali Kota (Perwako) Pekanbaru.

​"Kami akan segera menerbitkan Perwako khusus untuk mengatur tata tertib selama memasuki Bulan Suci Ramadhan. Pengawasan akan dilakukan secara masif dan aturan dibuat lebih ketat dari sebelumnya," jelas Agung.

​Langkah ini diambil Pemko Pekanbaru untuk menjamin kekhusyukan umat Islam dalam menjalankan ibadah. Wali Kota berharap dengan ditiadakannya aktivitas hiburan malam, kenyamanan masyarakat dapat terjaga dan ibadah puasa berlangsung lebih khidmat tanpa gangguan kebisingan maupun aktivitas yang melanggar norma.

​"Fokus kami adalah memastikan kenyamanan masyarakat dalam beribadah bisa betul-betul hikmah dan tidak terganggu oleh aktivitas hiburan," pungkasnya. (bgn/rac)

PEKANBARU

© Bagynews.com. All Rights Reserved. Designed by HTML Codex