PEKANBARU / Selasa, 03 Februari 2026 16:09 WIB

Buntut Kontes Waria Viral, Wako Agung Nugroho Segel THM Paragon

BAGYNEWS.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengambil langkah tegas dengan menyegel Tempat Hiburan Malam (THM) Paragon di Jalan Sultan Syarif Kasim, Selasa 3 Februari 2026

Tindakan ini merupakan respons langsung atas keresahan publik pasca viralnya video dugaan kontes kecantikan waria di lokasi tersebut.

​Penyegelan dipimpin Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, dengan pengawalan ketat dari Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol. Muharman Arta. 

Sebelum garis segel dipasang, Wali Kota terlebih dahulu melakukan inspeksi mendalam ke setiap ruangan untuk mencocokkan lokasi dengan bukti video yang beredar.

Agung Nugroho menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) sekaligus meredam potensi konflik horizontal di tengah masyarakat.

​"Kami melakukan penertiban Perda di lokasi ini. Mengingat adanya aksi protes dari tokoh masyarakat kemarin, kami langsung turun untuk memastikan kondusivitas Kota Pekanbaru tetap terjaga," tegas Agung usai proses penyegelan.

​Ia menambahkan, koordinasi intensif telah dilakukan dengan pihak Polresta Pekanbaru. Saat ini, pengelola THM maupun oknum yang terlibat dalam video tersebut tengah menjalani proses pemeriksaan kepolisian.

Dalam kesempatan tersebut, Agung juga mengklarifikasi bahwa izin operasional THM Paragon merupakan produk kebijakan dari kepemimpinan jauh sebelum masa jabatannya. Namun, ia memastikan akan melakukan evaluasi total terhadap izin tersebut.

​"Selama masa penyegelan, tidak boleh ada aktivitas apa pun di Paragon sampai masalah ini terang benderang. Kami sedang mendalami apakah manajemen yang memfasilitasi kegiatan tersebut atau murni tindakan oknum pengunjung," jelasnya.

​Agung memberikan peringatan keras: jika terbukti ada keterlibatan aktif atau pembiaran dari pihak manajemen, Pemko Pekanbaru tidak akan segan-segan mencabut izin operasional secara permanen. Namun, jika hasil penyelidikan menyatakan manajemen tidak bersalah, operasional akan dipersilakan kembali dengan pengawasan ketat sesuai regulasi yang berlaku.

​Langkah penyegelan ini menjadi sinyal kuat bagi seluruh pengelola hiburan malam di Kota Bertuah agar tetap beroperasi dalam koridor norma agama dan budaya Melayu yang dijunjung tinggi. (bgn/rac)

PEKANBARU

© Bagynews.com. All Rights Reserved. Designed by HTML Codex