Pekanbaru / Rabu, 14 Januari 2026 16:37 WIB

Luncurkan Aplikasi Sip Aman, Wako Agung: Memotong Birokrasi dan Memudahkan Masyarakat

BAGYNEWS.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, meluncurkan aplikasi Sip Aman untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan izin bangunan.

Launching aplikasi tersebut berlangsung di Ballroom lantai VI Kantor Wali Kota Tenayan Raya, Rabu 14 Januari 2026

Aplikasi Sip Aman yang digagas Walikota Agung Nugroho ini, dirancang untuk memotong birokrasi dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat.

Agung Nugroho menyebutkan, aplikasi Sip Aman ini dapat digunakan masyarakat untuk mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

"Sip Aman itu, bagaimana memotong birokrasi tapi sesuai aturan yang baik dan benar. Khususnya pengurusan izin PBG atau dulu disebut IMB," katanya

Menurut Agung, selama ini masyarakat cukup kesulitan untuk mendapatkan perizinan tersebut. Ia menyebutkan, sebelumnya untuk pengurusan PBG rumah pribadi saja bisa dalam kurun waktu 6 bulan paling cepat.

"Bahkan ada yang sampai 2 tahun. Apalagi untuk bangunan gedung, rumah sakit dan lain-lain. Dengan aplikasi ini bisa di pangkas dalam waktu 6 hari kerja," jelasnya.

Jika masyarakat menggunakan aplikasi Sip Aman ini nantinya, pengurusan PBG untuk rumah biasa hanya butuh waktu 1-2 jam saja, rumah sederhana 2 hari dan rumah dari pengembang maksimal 4 hari. Sangat jauh memotong birokrasi dan waktu pelayanan.

"Jadi aplikasi ini didesain supaya warga Pekanbaru punya akses cepat untuk pelayanan tersebut. Aplikasi Sip Aman ini juga kado kecil dari kami untuk masyarakat," kata Agung.

Agung juga mengucapkan terimakasih kepada pihak yang terlibat dalam terciptanya aplikasi Sip Aman ini. Ia meyakini aplikasi ini sangat membantu masyarakat dalam pengurusan izin bangunan dan gedung. (bgn/rac)

Pekanbaru

© Bagynews.com. All Rights Reserved. Designed by HTML Codex