Pekanbaru / Rabu, 17 Desember 2025 11:04 WIB

Agung Nugroho: Calon RT/RW di Pekanbaru Wajib Ikuti Fit and Proper Test

BAGYNEWS.COM - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho menyatakan, Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwako) pemilihan RT/RW telah selesai dan siap diberlakukan.

“Alhamdulillah, Perda dan Perwako pemilihan RT/RW sudah selesai. Insyaallah, pemilihan akan dilaksanakan serentak pada Desember ini, dan pelantikan pada Januari 2026,”  katanya, Rabu 17 Desember 2025

Ia menjelaskan, terdapat perbedaan mendasar dibanding mekanisme sebelumnya meskipun nanti akan ditentukan sendiri oleh masyarakat. Namun demikian, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menambahkan satu tahapan penting sebelum penetapan calon.

Setiap bakal calon RT dan RW diwajibkan mengikuti fit and proper test yang dilaksanakan oleh lurah bersama tim lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Pekanbaru. Tahapan ini menjadi syarat sebelum seseorang ditetapkan sebagai bakal calon dan diserahkan kepada masyarakat untuk dipilih.

“Fit and proper test ini menguji integritas, akhlak, kepemimpinan, serta kesiapan calon RT dan RW dalam melayani masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, uji kelayakan tersebut juga menilai komitmen pelayanan, kemampuan koordinasi, menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, komitmen terhadap kebersihan, serta dukungan terhadap lembaga pengelolaan sampah di wilayah masing-masing.

Setelah dinyatakan lulus uji kelayakan, calon RT dan RW akan ditetapkan sebagai bakal calon resmi dan selanjutnya dipilih langsung oleh warga. Pemko berharap, mekanisme ini dapat memastikan sosok yang terpilih benar-benar memahami tugas dan tanggung jawabnya.

“Kami ingin siapa pun yang terpilih adalah mereka yang sudah teruji dan kompeten dalam melayani masyarakat. Bismillah, semoga pemilihan ini berjalan lancar dan membawa kebaikan bagi lingkungan,” imbuhnya. (bgn/ckp)

Pekanbaru

© Bagynews.com. All Rights Reserved. Designed by HTML Codex