Peringati Hari Anti Korupsi se-Dunia, Kejari Kuansing Pulihkan Aset Negara Senilai 54 M Lebih
BAGYNEWS.COM - Sempena peringatan Hari Anti Korupsi se-Dunia, Selasa 9 Desember 2025, Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi (Kuansing) berhasil memulihkan aset Pemkab Kuansing senilai lebih Rp54 miliar pada tahun 2025 ini.
Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing, M. Harun Sunadi, SE, SH, MH didampingi Kasi Intel, Sunardi Efendi, SH, MH dan
Kepala Seksi Perdata dan Tatausaha Negara (Datun), Raden Muhammad Shandy, SH, MH , menjelaskan, selama tahun 2025 ini sudah berhasil melakukan pemulihan keuangan negara, sebesar Rp54.722.857.000, melalui peran Jaksa Pengacara Negara dalam bantuan hukum non litigasi.
Sesuai tema Hari Anti Korupsi Sedunia, Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat, maka pemulihan aset adalah satu upaya untuk mengembalikan aset negara, untuk kemakmuran masyarakat, kata Kajari M Harun Sunadi.
Pemulihan aset bukanlah perkara mudah, sebab sebagian aset ini sudah bertahun-tahun tapi belum memiliki legalitas yang cukup kuat. "Ini upaya kita, untuk kemakmuran rakyat di Kuantan Singingi," imbuhnya.
Pemulihan dalam penyelamatan asset Pemda bentuk sertifikat hak atas tanah milik Sekolah Rakyat, Labkesda dan Gedung Uniks ini, merupakan upaya jajaran Kejaksaan Negeri Kuansing untuk mengembalikan aset aset yang selama ini luput dari perhatian, tukasnya.
"Sertifikatnya juga sudah diserahkan beberapa waktu lalu kepada Pemkab Kuansing," ujar Shandy.
Pihaknya optimis, melalui sinergitas yang baik, berbagai aset daerah bisa di optimalkan untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat
Melalui peringatan Hari Anti Korupsi tahun ini, sesuai arahan Presiden Prabowo, maka segala potensi swasembada pangan, kekayaan alam, dan lainnya agar tidak bocor sebagai bagaimana jumlahnya mencapai ratusan triliun, seperti dilansir Indonesia Coruption Watch (ICW), tutup Kajari . (bgn/rls)