Kajari dan Kapolres Kuansing Warning Perusak Hutan
BAGYNEWS.COM - Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi (Kajari) Muhammad Harun Sunardi, SE, SH, MH, menegaskan komitmennya bersama Polres Kuansing untuk memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap aspek hukum penebangan hutan liar yang diduga menjadi salah satu pemicu banjir di sejumlah wilayah.
Hal tersebut disampaikan Kajari bersama Kapolres dan Wakil Bupati Kuansing, usai mengikuti Apel Siaga Bencana yang digelar di Lapangan Ex PT Ludin, Minggu 30 November 2025
Menurutnya, penanganan serius terhadap aktivitas ilegal di kawasan hutan merupakan langkah mendesak yang harus dilakukan demi mencegah bencana serupa terulang
Kajari Kuansing juga menyoroti, praktik penebangan liar tidak hanya merusak ekosistem, tetapi memberikan dampak signifikan terhadap meningkatnya resiko bencana hidrometeorologi.
Ia menegaskan, penegakan hukum akan diprioritaskan dengan tindakan tegas dan terukur. “Kami akan memperketat monitoring dan menindak tegas setiap aktivitas ilegal yang merusak hutan. Ini bagian dari upaya kami mencegah banjir dan menjaga keselamatan masyarakat,” ujar Muhammad Harun Sunardi.
Pada kesempatan yang sama, Kapolres Kuansing AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, SIK, M.H, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan berbagai langkah strategis, mulai dari patroli intensif di kawasan rawan hingga pendalaman laporan masyarakat terkait aktivitas pembalakan liar.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan lingkungan.
“Kami tidak akan kompromi terhadap pelaku illegal logging. Penanganan cepat dan akurat akan kami lakukan demi menjaga stabilitas keamanan dan lingkungan di Kuansing,” tegasnya.
Baik Kejaksaan maupun Kepolisian mengajak masyarakat untuk terlibat aktif dalam memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan di kawasan hutan. Keduanya menegaskan bahwa sinergitas aparat penegak hukum dan masyarakat sangat penting untuk meminimalisir kerusakan hutan sekaligus menekan risiko banjir berulang di Kabupaten Kuantan Singingi. “Penegakan hukum tidak akan berjalan maksimal tanpa dukungan masyarakat,” tutupnya. (bgn/rls)