Rokan Hulu / Minggu, 23 November 2025 08:34 WIB

Diklaim PT Agrinas Palma, Masyarakat Adat Melayu Rantaui Kasai Bersihkan Tanah Ulayat yang Dikuasai PT Torganda

BAGYNEWS.COM - Masyarakat Persukuan Melayu Desa Rantau Kasai, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu melakukan floting lahan perkebunan kelapa sawit di areal PT Torganda lebih kurang seluas 3.300,72 hektare.

Masyarakat Melayu Rantau Kasai e.
melakukan  gotong royong pembersihan Pasar Pikul perkebunan kelapa sawit yang menjadi hak adat dari tanah ulayat yang sebelumnya dikuasai  perusahaan, Sabtu 22 November 2025.

Samsul Bahri, selaku Pucuk Suku Majo Rokan mengungkapkan, aksi gotong royong hari ini diperkuat terkait beredarnya video yang berisi pernyataan negara melalui pihak PT Agrinas Palma Nusantara wilayah Rokan Hulu yang secara sepihak terang - terangan tidak mengakui keberadaan dan hak-hak masyarakat adat Melayu Rantau Kasai atas tanah ulayatnya.

"Kegiatan hari ini sebagai bentuk perlawanan dan pernyataan sikap kolektif bahwa  masyarakat adat yang telah hidup secara turun temurun di wilayah ini sebelum negara ini berdiri makanya yang menjadi hak anak Melayu dilakukan pembersihan," ucap Pucuk Suku Majo Rokan.

Ini merupakan penegasan dan pembuktian fisik di lapangan atas kepemilikan dan kedaulatan masyarakat Melayu terhadap tanah ulayat yang merupakan warisan leluhur berdasarkan histori kami," tegasnya.

Berdasarkan luasan areal perkebunan PT Torganda, di Tambusai Utara tara masyarakat Melayu Rantau Kasai memiliki tanah ulayat seluas 3.300,72 hektare dan saat ini masyarakat tengah  melakukan gotong royong untuk pembersihan areal perkebunan yang telah dikusai.

Terhadap gotong royong dan termasuk hasil floting terhadap perkebunan kelapa sawit diareal PT Torganda tidak bisa diganggu gugat oleh pihak manapun karena lahan tersebut merupakan milik anak Melayu Adat Rantau Kasai.

Gotong royong hari ini diikuti masyarakat Melayu Adat Rantau Kasai ini sebagai bentuk perlawanan dan pernyataan sikap bahwasanya Desa Rantau Kasai memiliki tanah ulayat yang tidak kunjung dikembalikan.

"Saatnya kami mengambil hak atas tanah ulayat masyarakat adat Melayu Rantau Kasai," katanya .

Sementara salah seorang mantan karyawan PT Torganda, Yasoke Gulo mengatakan siap bergabung dan bekerja dengan masyarakat Melayu Rantau Kasai. Pasalnya hingga saat ini puluhan karyawan tidak memiliki status yang jelas dengan PT Torganda.

Jika masyarakat adat Melayu Rantau Kasai mengajak kami untuk bekerja diareal 3.300,72 haktere dari hasil floting siap bergabung yang diperkirakan mencapai 50 orang.

Selama persoalan PT Torganda berlangsung para pekerja tidak ada kejelasan," tutupnya.(Bgn/rs)

Rokan Hulu

© Bagynews.com. All Rights Reserved. Designed by HTML Codex