Waduh, TPP ASN Pemprov Riau Dipotong 30 Persen
BAGYNEWS.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memotong Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 30 persen bagi seluruh ASN.
Kebijakan ini diambil menyusul turunnya kondisi keuangan daerah, baik dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun dana transfer pemerintah pusat.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menyampaikan permohonan maaf kepada para ASN beserta keluarga atas kebijakan berat tersebut.
"Atas nama Pemprov Riau, kami memohon maaf kepada istri ataupun keluarga ASN Pemprov Riau dengan adanya pemotongan TPP sebesar 30 persen," kata SF Hariyanto, Senin 17 November 2025
Pemotongan TPP diberlakukan selama tiga bulan terakhir tahun ini, yakni Oktober, November, dan Desember 2025.
"Kita cukup prihatin. Terpaksa kita ikat pinggang kencang-kencang tanpa terkecuali, termasuk saya. Jika pendapatan kembali normal, saya berjanji akan saya naikkan kembali," tegasnya.
Plt Gubernur menjelaskan, penurunan keuangan daerah diperparah oleh berkurangnya dana transfer dari pusat dan menurunnya pendapatan pajak kendaraan bermotor.
Salah satu penyebabnya adalah kebijakan Opsen pajak yang mengubah skema pembagian pendapatan.
Jika sebelumnya pembagian pajak kendaraan 70 persen provinsi (30 persen kabupaten/kota, kini menjadi 40 persen provinsi) 60 persen kabupaten/kota.
"Pendapatan kendaraan bermotor kita sebelumnya besar. Tapi sekarang lebih banyak masuk ke kabupaten/kota, sehingga pendapatan provinsi menurun," jelasnya.
"Kalau sakit ya sakit bersama, kalau senang ya senang bersama," ujarnya.
Sebelumnya, belanja gaji dan TPP ASN Pemprov Riau tercatat telah mencapai 37 persen dari total APBD.
Angka ini melampaui ketentuan Mendagri, yang mengatur batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen.
"Ada kelebihan belanja daerah dari total yang telah ditetapkan Mendagri," kata SF Hariyanto.
Ia mengungkapkan, pendapatan APBD Riau hingga akhir 2025 diperkirakan turun sekitar Rp1,1 triliun, sehingga penyesuaian anggaran tidak dapat dihindari.
"Pendapatan kita diprediksi turun sebesar Rp1,1 triliun. Karena itu perlu dilakukan penyesuaian," ujarnya.
Dianmenegaskan, pemotongan TPP merupakan langkah terpaksa. "Untuk TPP karena pendapatan kurang, saya minta maaf ke ASN dan istri serta keluarganya, terpaksa dipotong pendapatannya," imbuhnya. (bgn/rac)