Mobil LPS Buang Sampah di Lahan Kosong
BAGYNEWS.COM - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru memberikan Surat Peringatan (SP) kepada Lembaga Pengelola Sampah (LPS) Sialang Rampai, Kecamatan Kulim yang kedapatan membuang sampah di lahan kosong.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, mengatakan, meskipun beberapa alasan dari LPS dalam membuang sampah tersebut, namun LPS tersebut tetap salah
"Kita sudah minta LPS tersebut mengangkat kembali sampahnya dan kita sudah berkoordinasi dengan camat kulim juga. Dan saat ini sampah tersebut sudah kembali diangkut oleh pihak LPS," kata Reza, Senin 17 November 2025
Pihak LPS, kata Reza menuturkan beberapa alasan antara lain bahwa sampah tersebut diletakkan sementara karena armada tersebut akan diisi sampah karena ada gotong royong, dan akan diangkut kembali.
"Namun yang jelas mereka tetap salah," tegasnya.
Reza mengatakan, menyikapi kejadian tersebut, ia telah memberi Surat Peringatan kepada LPS dan armada tersebut
"Kami kasih SP LPS dan armada tersebut. Ini LPS pertama yang diberi SP. Tapi yang kita kasih peringatan secara lisan ada beberapa juga," imbuhnya. (bgn/ckp)