Indragiri Hulu / Jum'at, 07 November 2025 08:00 WIB

Soal Wabah Penyakit di Dusun Datai, Pemkab Inhu Tetapkan Status Tanggap Darurat

BAGYNEWS.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu) menetapkan status tanggap darurat terkait wabah penyakit menular yang terjadi di Dusun Datai, Desa Rantau Langsat, Kecamatan Batang Gansal.

Penetapan status keadaan darurat bencana alam penyakit menular tersebut dilakukan saat Rapat Koordinasi (Rakor) yang dipimpin Wakil Bupati (Wabup) Inhu, Ir. H. Hendrizal, M.Si dan Ketua DPRD Inhu, SP Sinurat Kamis, 6 November 2025 malam di kantor Bupati Inhu.

Dalam rapat tersebut, berbagai pihak terkait menyampaikan laporan dan pemaparan kondisi terkini di Dusun Datai, mulai paparan dari Kantor Penanggulangan Bencana Daerah (KPBD) Inhu, Balai TNBT, BMKG, Dinas Kesehatan, hingga pihak RSUD Indrasari Rengat.

‎Kepala Dinas Kesehatan Inhu, Sandra, S.K.M., M.K.M menjelaskan kronologi kejadian wabah penyakit menular di Dusun Datai. Hingga 5 November 2025, jumlah kasus tercatat mencapai 210 orang, dengan lima di antaranya meninggal dunia. Berdasarkan kondisi tersebut, status Kejadian Luar Biasa (KLB) telah ditetapkan sejak 3 November 2025 lalu.

‎Berbagai upaya telah dilakukan oleh Dinas Kesehatan, mulai dari pemeriksaan dan perawatan langsung ke lapangan, pemberian pengobatan, hingga penyuluhan mengenai pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat setempat.

‎Diakhir rapat, Wabup Hendrizal menegaskan, sesuai hasil pembahasan bersama, wilayah Dusun Datai, Desa Rantau Langsat, Kecamatan Batang Gansal resmi ditetapkan dalam Status Tanggap Darurat.

Rakor tersebut dihadiri Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekdakab) Inhu, H. Syahruddin, S.Sos., M.T unsur Forkopimda, Kepala Balai TNBT, Kepala BMKG, Camat Batang Gansal, Kepala Desa Rantau Langsat, perwakilan perguruan tinggi, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.(bgy/ril)

Penulis :
Editor :
Kategori : Indragiri Hulu

Indragiri Hulu

© Bagynews.com. All Rights Reserved. Designed by HTML Codex