Kacau, Parkir di Pekarangan Pribadi, Jukir Rengat Malah Pungut Uang
BAGYNEWS.COM - Sepertinya persoalan parkir di Kota Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), tidak terkelola dengan baik, berbagai masalah masih terus terjadi, sehingga menimbulkan rasa tidak nyaman dan sangat meresahkan masyarakat.
Sejumlah Juru Parkir (Jukir) di Rengat tidak hanya memungut uang parkir dari kendaraan di jalanan saja, namun pekarangan atau halaman pribadi milik masyarakat, biasanya rumah atau bangunan yang dijadikan tempat usaha kuliner, seperti cafe dan resto, tidak luput dari incaran Jukir bandel.
"Benar pak, tukang parkir sudah lama ada di sini dan memungut uang parkir pada pelanggan saya, baik sepeda motor maupun mobil, padahal parkir dihalaman saya, bukan dijalan," keluh salah seorang pemilik cafe dan resto di Jalan Narasinga yang enggan namanya disebutkan.
Lebih lanjut dijelaskan, aksi Jukir itu sudah pasti membuatnya tidak nyaman dan merasa tidak enak pada pelanggan, sebab pelanggan tahu jika mereka parkirkan kendaraan dihalaman cafe, bukan dipinggir jalan atau bahu jalan.
"Sebenarnya sudah banyak juga pelanggan yang mengeluh dan komplain, tapi saya tidak tahu harus melaporkan kemana, sedangkan tukang parkir yang berjaga sini sudah sering saya ingatkan, namun sampai sekarang masih terus berjaga di cafe ini, terpaksa saya diamkan saja karena malas ribu," ucapnya dengan nada mengeluh.
Tidak hanya itu, Jukir bersangkutan juga diduga memungut uang parkir melebihi tarif yang ditetapkan pemerintah, dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) Inhu.
Berdasarkan pantauan wartawan dilapangan, ada beberapa cafe dan resto di Kota Rengat yang miliki halaman atau pekarangan parkir pribadi, namun ada petugas parkir memungut uang pada pengunjung, seperti diruas Jalan SMA atau Jalan Sultan, Jalan H. Agus Salim dan lainnya.
Tidak hanya itu, persoalan parkir di Kota Rengat ibarat penyakit yang komplikasi, misalnya di ruas Jalan Veteran, jumlah Jukir baik siang maupun malam cukup banyak, sehingga wilayah tugas mereka
berdekatan.
Hal ini sangat berdampak pada masyarakat yang harus membayar parkir berkali-kali pada beberapa orang, padahal toko yang dituju dekat, bahkan hanya berseberangan jalan. "Misalnya saya harus membeli barang-barang pada 3 toko, maka tak jarang saya harus membayar parkir beberapa kali pada petugas yang berbeda, padahal jarak toko dekat," kata salah seorang warga Rengat, Aril pada wartawan.
Kemudian, hingga saat ini Jukir bandel yang memungut uang parkir melebihi tarif masih terus terjadi. Kebanyakan, mereka beralasan tidak ada uang kecil untuk kembalian.
Terkait masalah ini, Kepala Dishub Inhu, melalui Kepala Bidang (Kabid) Prasarana, Raja Agus Ramadhan, S.P menegaskan, parkir di halaman atau pekarangan pribadi tidak dikenakan biaya parkir. "Kecuali pemilik rumah, bangunan atau cafe mengizinkan Jukir untuk betugas dan memungut parkir disana," ujarnya.
Pihaknya berjanji akan memanggil pengelola parkir untuk menertibkan hal tersebut, sehingga tidak ada lagi keluhan dari masyarakat, khususnya Kota Rengat.(bgy/ril)