Kriminal / Rabu, 02 Juli 2025 19:17 WIB

Geledah Kantor dan Rumah Eks Direksi SPRH di Rohil, Kejati Riau Sita Dokumen Dugaan Korupsi Dana PI

BAGYNEWS.COM - Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah beberapa lokasi di Kota Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir, Rabu 2 Juli 2025, terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10 persen dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) yang dikelola PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH) tahun 2023–2024.

Penggeledahan berlangsung sejak pukul 11.30 WIB hingga 18.00 WIB di dua titik utama, yakni Kantor SPRH dan rumah pribadi milik sejumlah mantan direksi perusahaan daerah tersebut.

Hasilnya, penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi tersebut.

"Dari hasil penggeledahan, kami menemukan dan menyita dokumen-dokumen yang berkaitan langsung dengan pengelolaan dana PI 10 persen. Ini menjadi bagian penting dalam proses pembuktian," ujar Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah.

Tim penyidik terdiri dari dua kelompok, masing-masing dipimpin oleh Kepala Seksi Penyidikan dan Kepala Seksi Eksekusi dan Eksaminasi Bidang Pidsus Kejati Riau, didampingi Kasi Pidsus Kejari Rokan Hilir serta sejumlah personel.

Proses penggeledahan juga dikawal ketat oleh prajurit TNI dari Batalyon Arhanud 13 Pekanbaru.

"Penggeledahan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum, serta disaksikan langsung oleh pegawai SPRH, pemilik rumah, dan Ketua RT setempat," terangnya.

Menurut informasi yang dihimpun, Kejati Riau terus mendalami indikasi penyimpangan dalam pengelolaan dana PI yang seharusnya digunakan untuk pembangunan daerah.

Tim penyidik saat ini masih berada di Bagansiapiapi untuk melakukan pengembangan lanjutan.

Kasus ini menjadi sorotan karena nilai strategis dana Participating Interest 10 persen yang merupakan hak daerah dari hasil pengelolaan wilayah kerja migas oleh BUMN.

Dugaan penyelewengan dana tersebut dinilai merugikan keuangan daerah dan menghambat pembangunan.

"Kami komitmen mengusut tuntas kasus ini. Jika ditemukan alat bukti yang cukup, tentu akan segera ditetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab secara hukum," imbuhnya. (bgn/rac)

Kriminal

© Bagynews.com. All Rights Reserved. Designed by HTML Codex