Serahkan SK PPPK, Bupati Anton: Ini Bukan Status Pekerjaan, Tapi Ada Tanggung jawab yang Besar
BAGYNEWS.COM - Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 1.461 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun Anggaran 2024.
Penyerahan SK dilaksanakan dalam apel besar yang dipimpin Bupati Rokan Hulu, Anton, ST, MM, di halaman Kantor Bupati Rohul, Senin 30 Juni 2025 kemarin.
SK diserahkan secara simbolis oleh Bupati Anton kepada perwakilan PPPK. Dari total 1.461 PPPK, terdiri atas 1.116 tenaga teknis, 288 tenaga fungsional guru, dan 57 tenaga fungsional kesehatan.
Acara tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Muhammad Zaki, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Camat se-Kabupaten Rohul, serta keluarga besar para PPPK yang memadati area kantor bupati.
Dalam sambutannya, Bupati menekankan bahwa SK yang diserahkan bukan sekadar lembaran administratif, melainkan simbol harapan rakyat dan amanah negara.
“SK ini bukan hanya status pekerjaan. Di dalamnya ada tanggung jawab besar. Hari ini, Pemkab Rohul menerima tambahan kekuatan baru, orang-orang terpilih yang siap memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” kata Anton.
Bupati juga mengapresiasi perjuangan panjang para PPPK yang telah melewati masa pengabdian sebagai tenaga honorer bertahun-tahun.
“Ini bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan awal dari tanggung jawab besar. Buktikan bahwa kehadiran kalian membawa manfaat nyata untuk masyarakat,” tegasnya.
Ia mengajak seluruh PPPK untuk bekerja dengan integritas, loyalitas, dan profesionalisme. Anton mengingatkan bahwa tantangan pelayanan publik ke depan akan semakin kompleks, sehingga dibutuhkan dedikasi penuh dan ketulusan hati.
“Masyarakat semakin cerdas, tuntutan pelayanan semakin tinggi. Jangan hanya mengisi tempat, tapi berikan warna perubahan untuk daerah ini,” demikian Bupati. (bgn)