Kriminal / Senin, 09 Juni 2025 09:10 WIB

Tabrakan Maut di Inhu, Seorang Pelajar Tewas

BAGYNEWS.COM - Kecelakaan maut terjadi di jalan lintas Rengat - Tembilahan, tepatnya di Dusun Pulau Kemudi, Desa Pulau Gelang, Kecamatan Kuala Cenaku, Indragiri Hulu,, pada Sabtu 7 Juni 2025 sekitar pukul 23.05 WIB.

Minibus Mitsubishi L300 dengan nomor polisi BM 7944 TU bertabrakan dengan sepeda motor Honda BeAT BM 4094 VX yang ditumpangi dua pelajar. Dalam insiden tersebut, satu korban dinyatakan meninggal dunia di tempat, sementara satu lainnya mengalami luka berat.

Minibus dikemudikan IA alias Ibnu (39), seorang wiraswasta asal Kota Pekanbaru. Sedangkan sepeda motor dikendarai Ningsih Wahyuni (17), berboncengan dengan Jeni Mutiara (14), keduanya warga Dusun Lumu, Desa Teluk Sungkai.

"Akibat benturan keras, pengendara motor atas nama Ningsih Wahyuni meninggal dunia di tempat kejadian. Penumpangnya mengalami luka berat dan telah dirujuk ke fasilitas kesehatan terdekat," kata Kapolres Inhu melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, saat dikonfirmasi, Senin 9 Juni 2025

Dari hasil olah tempat kejadian perkara, sambunbya, diketahui kecelakaan terjadi ketika minibus melaju dari arah Tembilahan menuju Rengat dan bertabrakan dengan sepeda motor dari arah berlawanan. 

Jalan yang lurus namun bergelombang, ditambah minimnya penerangan, diduga menjadi faktor penyebab kecelakaan.

"Cuaca malam itu cerah. Namun, kondisi jalan yang tidak rata serta minim lampu jalan membuat visibilitas dan kontrol kendaraan menjadi terbatas. Ini menjadi perhatian serius bagi semua pihak," ungkapnya.

Petugas Unit Laka Lantas Polres Inhu turun ke lokasi untuk melakukan evakuasi korban, mengamankan barang bukti, dan meminta keterangan sejumlah saksi mata. Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, pengemudi minibus Ibnu ditetapkan sebagai tersangka.

Penahanan terhadap Ibnu dilakukan pada Minggu 8 Juni 2025 pukul 15.50 WIB. Saat ini yang bersangkutan telah di tahan di ruang tahanan Polres Inhu.

"Penetapan tersangka ini merupakan bagian dari implementasi Program Prioritas Kapolri dalam penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan," jelasnya.

"Langkah ini juga untuk memberikan keadilan bagi keluarga korban serta menunjukkan komitmen kami dalam menindak tegas setiap pelanggaran lalu lintas yang mengakibatkan hilangnya nyawa," imbuhnya. (bgn/rac)

Kriminal

© Bagynews.com. All Rights Reserved. Designed by HTML Codex