Pemko Pekanbaru Batal Polisikan Kontraktor yang Segel RSD Madani
BAGYNEWS.COM - Wakil Walikota (Wawako) Pekanbaru, Markarius Anwar menyatakan, pihaknya menunda pelaporan terkait penyegelan beberapa ruangan Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani oleh kontraktor.
Hal ini seiring perwakilan kontraktor telah menemui Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, Kamis 8 Mei 2025 siang kemarin.
Markarius menyebut, ia telah berkonsultasi dengan Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemko perihal penyegelan.
"Sebelum pertemuan dengan kontraktor ini, kita panggil Kabag Hukum, karena saya baca juga dalam Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Penyampaian Pendapat, memang dibolehkan tapi dikecualikan di rumah sakit, jadi di rumah sakit tidak boleh ada demonstrasi, apalagi penyegelan ruang perawatan," terang Markarius, Jum'at 9 Mei 2025.
Ia menjelaskan, para kontraktor datang secara langsung menemui Wawako di Kantor Tenayan Raya untuk mengklarifikasi sejumlah hal.
Diantaranya Markarius menyebut para kontraktor mengaku tidak melakukan penyegelan dan tidak menghambat pelayanan yang ada.
"Kalau kemarin itu mereka datang pertama mengklarifikasi bahwa menyampaikan kami tidak menyegel pak, hanya sampaikan aspirasi saja, dan bahasa mereka tidak hambat pelayanan," jelasnya.
Lebih jauh, Markarius menjelaskan apabila jika memang para kontraktor tidak ada memberikan penjelasan, ia berencana melaporkannya.
"Kita sedang mempersiapkan juga kalau ini tidak ada penjelasan jelas kita laporin, ini fasilitas umum dan tidak boleh diganggu. Mereka juga sampaikan aksi ini dikawal polisi pak, dan dilakukan dengan tertib," paparnya.
Tentu sebagai 'Orang tua', Pemko Pekanbaru akan mendengarkan masukkan dari para kontraktor dan menunda pelaporan sampai Wali Kota Agung Nugroho sampai di Pekanbaru usai mengikuti kegiatan Apeksi di Surabaya.
"Intinya mereka mengakui itu dan kita sebagai Pemda orang tua mungkin kurang elok jika tak mendengar masukkan, kita tinjau pelaporannya, kami tunda sampai ada arahan pak Wali Kota," ungkapnya.
"Pemko ini juga tak mau menyusahkan warga kotanya sendiri, kita juga pengen menjaga hak hak pasien juga ada disitu," ujarnya menambahkan.
Perwakilan Kontraktor, Nofrizal membenarkan adanya mediasi antara pihaknya dan Wakil Wali Kota. Pertemuan tersebut mendudukkan permasalahan yang kemungkinan ada miss komunikasi.
"Iya, semalam kita sudah mediasi dengan Wakil Wali Kota, bahwa aksi yang dilakukan terjadi miss komunikasi dan kami sudah jelaskan duduk permasalahannya," ujarnya.
"Jadi untuk masalah aksi alhamdulillah sudah ada kesepahaman mengenai tindak lanjut dari pembayaran pihak pemerintah mencoba mencari jalan penyelesaiannya," kata Nofrizal.
Ia berharap kedepannya Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho dapat mengundang mereka dan pihaknya menunggu keputusan dari Pemko Pekanbaru. (bgn/rac)