DPRD Gelar Paripurna Penyampaian LKPj Bupati Rokan Hulu TA 2024
BAGYNEWS.COM - DPRD Kabupaten Rokan Hulu menggelar rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Rokan Hulu ulu Tahun Anggaran 2024 dan Ranperda Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Rokan Hulu di Ruang Rapat Paripurna, Senin 10 Maret 2025.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Hj Sumiartini SE tersebut turut hadir Bupati Rokan Hulu Anton, ST, MM Forkopimda, seluruh anggota DPRD dan Sekda Rohul H Muhammad Zaki, SSTP, MS, Asisten I H Fatanalia Putra, Asisten II Drs H Ibnu Ulya MSi, para Kepala Dinas dan lainnya.
Hj Sumiartini menyampaikan, kepala daerah mempunyai kewajiban untuk memberikan laporan Keterangan Pertanggungjawaban kepada DPRD serta menginformasikan kepada masyarakat paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Sesuai surat Bupati Rohul, perihal Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Rohul Tahun Anggaran 2024 dan guna memenuhi ketentuan pasal 69 dan 71 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
Bupati Anton ST, MT, dalam penyampaiannya menjelaskan, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Rokan Hulu Tahun Anggaran 2024 masih tetap mengacu sesuai Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD).
Untuk itu Pemerintah Kabupaten Rokanhulu berharap kepada DPRD Rohul agar membahas sesuai dengan aturan yang berlaku.****
Bupati Rokan Hulu Anton ST MT menghadiri rapat paripurna DPRD Rohul
Bupati Rokan Hulu Anton ST MT menyampaikan LKPj
Suasana rapat paripurna DPRD Rohul
Bupati Rohul Anton ST MT menyerahkan draf LKPj dan Ranperda Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Rokan Hulu

Suasana rapat paripurna DPRD Rohul