Kriminal / Kamis, 08 Agustus 2024 18:41 WIB

Kantor PT SPR Digeledah Bareskrim Polri

BAGYNEWS.COM -Bareskrim Polri menggeledah Kantor PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) di Jalan Diponegoro Pekanbaru, Kamis 8 Agustus 2024 

Sejumlah personel Polisi tampak mengawal proses penggeledahan kantor BUMD Riau itu. Sejumlah petugas Kepolisian terlihat berjaga di pos security kantor tersebut. 

Informasi dari karyawan PT SPR, tim Bareskrim Polri masuk melakukan penggeledahan kantor PT SPR sekitar pukul 09.00 WIB. 

"Orang Bareskrim Polri itu masuk sejak 09.00 WIB pagi," ujar salah satu karyawan PT SPR yang enggan disebutkan namanya.

Penggeledahan kantor PT SPR diduga kuat terkait persoalan hukum PT SPR Langgak yang merupakan anak perusahaan PT SPR. Saat ini Komisaris dan Direktur PT SPR Langgak yakni Rahmat Akil dan Ikin Faizal telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri. 

Kasus PT SPR Langgak sempat mencuri perhatian publik. Pasalnya, sejumlah pejabat teras Pemprov Riau dan tiga mantan Gubernur Riau diantaranya, Syamsuar, Rusli Zainal dan Andi Rachman diperiksa Mabes Polri secara maraton. 

Hal ini diketahui karena dugaan adanya penyimpangan anggaran di BUMD PT SPR Langgak diduga angkanya mencapai Rp40 miliar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Beberapa mantan pejabat Pemprov Riau juga diperiksa Mabes Polri terkait dugaan penyelewengan di BUMD Riau tersebut. 

Selain itu, Pj Sekretaris Daerah Provinsi Riau Indra, Kepala Biro Ekonomi Setdaprov Riau Alzuhra dan Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau Yan Darmadi dan sejumlah petinggi BUMD SPR Langgak juga dipanggil Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan. (bgn/ckp)

 

Kriminal

© Bagynews.com. All Rights Reserved. Designed by HTML Codex