Kriminal / Jum'at, 19 Juli 2024 15:08 WIB

Penyelundupan 11 Kg Sabu-sabu dari Malaysia Digagalkan di Dumai

BAGYNEWS.COM - Tiga penyelundup narkoba jenis sabu-sabu telah ditangkap tim F1QR Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Dumai bersama tim penindakan dan penyidikan KPP TMP B Dumai, di perairan Selinsing Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai.

Ketiga pelaku tersebut berinisial S (41), A (54), dan L (20) yang merupakan warga Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau. Total 11 bungkus sabu-sabu yang dikemas dalam teh China merek Guanyinwang dengan berat 11,668 kilogram.

Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Boy Yopi Hamel menjelaskan, barang tersebut dijemput pelaku dari Linggi, Malaysia, dengan menggunakan speed boat.

"Mereka disuruh oleh bos darat dengan imbalan Rp 5 juta per kilogram untuk S dan A, sedangkan L dibayar 1 juta per kilogram," ungkap Boy, Jumat 19 Juli 2024.

Dijelaskan Boy, pada awalnya pihaknya mendapat informasi akan adanya penjemputan narkoba menggunakan speed boat jenis pompong dari Malaysia tujuan Selingsing. Selanjutnya tim F1QR Lanal bersama tim Bea Cukai Dumai melakukan pengawasan di beberapa titik di sekitar Sungai Pak Itam perairan Selinsing, Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai.

"Setelah melakukan pengintaian, petugas terlibat aksi kejar-kejaran dengan speed boat pelaku. Petugas juga memberikan tembakan peringatan dan menabrakkan kapal patroli ke speed boat terduga pelaku. Tiga pelaku yang ada di pompong tersebut kemudian diamankan," kata Boy.

Dari pengakuan ketiganya, mereka menyembunyikan narkoba tersebut di suatu tempat tak jauh dari lokasi penangkapan.

"Di lokasi tersebut ditemukan satu buah tas berisi 11 bungkus teh China diduga narkoba jenis methamphetamine atau sabu-sabu senilai Rp 40 miliar lebih," ucapnya. 

Pelaku dan barang bukti saat ini telah diserahkan ke BNN Provinsi Riau. ()


sumber: beritasatu.com

Kriminal

© Bagynews.com. All Rights Reserved. Designed by HTML Codex