Kriminal / Selasa, 11 Juni 2024 13:27 WIB

Pengedar Sabu di Kampar Miliki Airsoft Gun Dibekuk Polisi

BAGYNEWS.COM - Tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau menangkap pengedar narkoba berpistol di Jalan Pasir Putih, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

Pelaku nyaris menembak polisi saat hendak ditangkap.

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Riau AKBP Boby Ramadhan Putra Sebayang mengatakan, tiga pelaku ditangkap adalah Adi Saputra alias Toge (39), Faisal alias Roban (38) dan Adi Yudhistira (40).

"Para pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda. Selain narkotika jenis sabu, polisi juga mengamankan pistol jenis airsoft gun," kata Boby, Selasa 11 Juni 2024.

Pistol itu nyaris ditembakkan pelaku pada petugas yang menangkapnya. Beruntung polisi lebih gesit dan mengamankan pistol yang disimpan pelaku.

Dia menjelaskan, pengungkapan berdasarkan pengembangan kasus dari pengungkapan sebelumnya di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Diketahui pelaku Adi Saputra alias Toge berada di Jalan Pasir Putih.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menangkap Adi Toge di kedai nasi goreng bersama temannya Adi Yudhistira. Kepada polisi, Adi Toge mengaku diperintahkan Faisal.

Disaksikan aparat desa setempat, polisi menggeledah rumah Faisal. Pelaku sempat mengambil airsoft gun miliknya yang diletakkan di plafon rumah tapi polisi lebih cepat merampas senjata tersebut.

Selanjutnya Faisal dibawa ke Polda Riau dengan barang bukti sabu seberat 4,3 gram.

"Penyidik masih melakukan pengembangan," ucapnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2 dan atau Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman di atas 5 tahun. (bgy/ckp)

Kriminal

© Bagynews.com. All Rights Reserved. Designed by HTML Codex