Pasutri Pengedar Narkoba di Bengkalis Ditangkap, Istri Hamil 5 Bulan
BAGYNEWS.COM - Ditresnarkoba Polda Riau meringkus pasangan suami istri berinisial AZ (32) dan DS (23) di rumahnya di Jalan Sukajadi, Kecamatan Bathin Salopan, Kabupaten Bengkalis.
Pasalnya, pasutri itu
kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.
Saat ditangkap, perempuan berinisial DS itu diketahui sedang dalam kondisi hamil 5 bulan.
Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan, petugas mengamankan barang bukti dari pasutri tersebut yaitu 2 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 5,48 gram.
"Iya perempuan ini dalam kondisi hamil 5 bulan. Ia kami tangkap bersama suaminya," katanya, Rabu 5 Juni 2024.
Dia menjelaskan, penangkapan pasutri ini berawal dari adanya informasi masyarakat, yang menyebutkan bahwa di rumah tersangka sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu - sabu.
Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan mengamankan kedua tersangka. Saat dilakukan penggeledahan dari tangan kedua tersangka petugas mengamankan barang bukti satu paket sedang narkotika jenis sabu seberat 5,23 gram yang disimpan di dalam sebuah dompet serta 1 paket kecil sabu seberat 0,25 gram yang diselipkan di celana dalam tersangka AZ.
Kemudian dari pengaduan kedua tersangka tersebut, barang haram itu didapat dari seorang bandar di daerah tersebut yang saat ini masih dalam pengejaran.
“Selain itu kedua tersangka mengaku sudah lama mengedarkan sabu didaerah tersebut. Mereka sudah kami bawa ke Maolda Riau," imbuhnya. (bgy/ckp)