Kriminal / Senin, 18 September 2023 10:17 WIB

Rumah Warga Pekanbaru Digarong Tetangga Sendiri

BAGYNEWS.COM - AS (30) diringkus oleh Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya, Pekanbaru lantaran melakukan pencurian di rumah tetangganya sendiri di Perumahan Tenayan Asri, Pekanbaru.

Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Ryan Fajri mengatakan tersangka berhasil ditangkap pada Selasa 12 September 2023 sekitar pukul 23.30 WIB di rumahnya, beberapa blok dari rumah korban.

"Kita berhasil mengamankan tersangka setelah menerima laporan dari korban bernama Enceng (53) yang merasa keberatan karena rumahnya telah dimasuki oleh pelaku, menyebabkan kehilangan barang elektronik senilai sekitar Rp10 juta," katanya Senin 18 September 2023

Dalam aksinya, tersangka berhasil mengambil satu unit PlayStation 3 warna hitam milik korban. Barang lain yang dicuri, termasuk 1 unit speaker aktif, mesin air, dan 1 unit kipas angin, telah dijual oleh pelaku kepada seorang penadah yang masih dalam penyelidikan.

Kapolsek menjelaskan aksi pencurian tersebut pertama kali diketahui oleh korban setelah tetangganya memberi tahu bahwa pintu depan dan jendela kamarnya terbuka.

"Korban memeriksa rumahnya dan menemukan keadaan berantakan. Barang-barang miliknya sudah hilang dibawa kabur oleh pelaku," katanya.

Korban melaporkan insiden tersebut ke Polsek Tenayan Raya untuk penyelidikan lebih lanjut. Tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tenayan Raya untuk penyelidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.(bgy/ckp)

Kriminal

© Bagynews.com. All Rights Reserved. Designed by HTML Codex