Panitia Pilkades Pematang Berangan Dikukuhkan
BAGYNEWS.COM - Tahapan pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2022 sudah dimulai.
Hal ini dibuktikan dengan dikukuhkannya beberapa panitia Pilkades, seperti di Desa Pematang Berangan, Kecamatan Rambah di aula kantor desa setempat, Kamis 18 Agustus 2022.
Pengukuhan itu disaksikan Camat Rambah, Sulfan Alwi, Pjs Kepala Desa Pematang Berangan, Rusdi Hidayatullah, SKM , Babinkamtibmas serta beberapa perwakilan masyarakat setempat.
Camat Rambah, Sulfan Alwi mengungkapkan, tahun 2022 sedikitnya di Kecamatan Rambah ada delapan desa yang akan mengikuti Pilkades serentak diantaranya Desa Pematang Berangan, Desa Babusalam, Desa Koto Tinggi, Desa Sialang Jaya.
Selanjutnya, Desa Suka Maju, Desa Pasir Maju, Desa Pasir Baru dan Desa Tanjung Belit.
Para calon kades yang akan ikut bertarung tidak dipungut biaya pendaftaran, untuk itu kita minta panitia yang sudah dikukuhkan tidak melakukan pungutan pendaftaran nantinya karena anggaran pilkades sudah dianggarkan oleh pemerintah, terang Alwi.
"Kita juga berharap kepada panitia pilkades Pematang Berangan bisa bersikap adil, dan jujur dalam menjalankan tugas. Sehingga, tercipta pilkades yang aman dan tertib," sambung Alwi.
Selanjutnya panitia pilkades dalam waktu dekat juga memiliki tugas untuk membentuk tim pangawas pilkades tingkat desa.
Masih di tempat yang sama, Pjs Kepala Desa Pematang Berangan, Rusdi Hidayatullah, SKM membenarkan bahwa panitia pilkades Desa Pamatang Berangan sudah resmi dikukuhkan. Dengan telah terbentuknya panitia pilkades, tentu pelaksanaan pilkades sepenuhnya sudah menjadi tanggungjawab panitia.
"Kita juga berharap panitia pilkades benar-benar menjalankan tugasnya dengan baik. Panitia pilkades juga dilarang memberikan dukungan ke salah satu calon, karena panitia sifatnya netral," katanya.
Jika panitia pilkades memberikan dukungan kepada salah satu calon kepala desa akan menghambat kelancaran pilkades Desa Pematang Berangan nantinya," ucap Rusdi.
"Kita yakin panitia pilkades yang sudah dikukuhkan hari ini akan bekerja profesional dalam tugas yang emban," tutur Rusdi (bgy/rs)